GELORA.CO - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meminta pendukung tak lakukan aksi di Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sidang gugatan Pilpres 2019. Dia minta pendukung ikuti arahan sang capres Prabowo.
"BPN ikut arahan Pak Prabowo. Sebaiknya tidak ada aksi untuk pendukung Prabowo," kata Wakil Ketua BPN Mardani Ali Sera kepada wartawan, Selasa (25/6/2019).
Rencana aksi kawal MK ini akan dilakukan di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Massa aksi berkumpul di lokasi tersebut pukul 09.00 WIB.
Massa yang menggelar aksi yakni dari kelompok Gerakan Kedaulatan Rakyat. Beberapa kelompok yang juga akan bergabung di antaranya FPI, Alumni UI, GNPF Ulama, LPI, hingga FUI.
Mardani menambahkan, meski meminta pendukung tak lakukan aksi kawal MK, dia mengatakan penyampaian pendapat di muka umum dibenarkan sesuai undang-undang. Terpenting, lanjut dia, massa aksi harus menjaga ketertiban dan kedamaian.
"Tapi selama kebebasan berpendapat dijamin UU maka aksi apapun selama sesuai aturan mestinya secara konstitusional dibenarkan. Kata kuncinya ketertiban dan kedamaian dijaga," katanya.
Sebelumnya, anggota BPN lainnya juga sudah menekankan soal imbauan sang capres, Prabowo yang meminta masyarakat tidak perlu menggelar aksi di MK. Juru debat BPN, Sodik Mujahid pun meminta masyarakat menghormati proses persidangan di MK.
"Pak Prabowo dengan tegas dan jelas dan beberapa kali sudah mengimbau dan meminta tidak hadir di MK, karena kecurangan-kecurangan pemilu sudah resmi diajukan kepada MK. Ini tindakan yang sangat benar dan konstitusional," ucap Sodik kepada wartawan.[dtk]