GELORA.CO - Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo optimis Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus sengketa pilpres 2019 dengan adil dan mempertimbangkan psikologis masyarakat Indonesia yang menginginkan perubahan. Demikian disampaikan Gatot merespon jelang putusan MK pada 27 Juni mendatang.
“Kita percaya kepada Mahkamah Konstitusi. MK dengan hakim-hakimnya yang senior akan memutuskan berdasarkan fakta-fakta hukum, objektif dan menggunakan hati nurani,” kata Gatot di sela-sela acara Halal Bihalal Puranwirawan TNI-Polri di Masjid At-Tin, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Selasa (25/6).
Gatot menilai Hakim MK tidak dapat diintervensi oleh apapun. Hal itu selaras dengan pernyataan Ketua MK, Anwar Usman beberapa lalu yang menyatakan bahwa ia hanya takut kepada Allah SWT.
“saya yakin mereka tidak bisa dipengaruhi siapapun karena umurnya sudah tua. Kalau mereka berbuat dosa, nggak ada kesempatan untuk memperbaiki lagi, orang sudah tua kan mungkin pikiran dunianya berkurang dan lebih memikirkan akhirat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat yang ingin turun aksi untuk tetap mematuhi konstitusi dan perundang-undangan yang berlaku. Masyarakat diharapkan tertib dalam menyampaikan aspirasi dan tidak menggangu jalannya putusan sidang MK. “Pelihara persatuan dan kesatuan,” ucap Gatot.
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan hasil sengketa pilpres 2019 pada 27 Juni mendatang. Hasil ini dilakukan setelah melewati Rapat Permuswayaratan Hakim (RPH) sembilan majelis berdasarkan fakta-fakta persidangan.
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan hasil sengketa pilpres 2019 pada 27 Juni mendatang. Hasil ini dilakukan setelah melewati Rapat Permuswayaratan Hakim (RPH) sembilan majelis berdasarkan fakta-fakta persidangan. [ns]