Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kenang Korban 21-22 Mei, Menantu Habib Rizieq: Pembunuh Rakyat Harus Dihukum Mati!

Rabu, 26 Juni 2019 | Juni 26, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2021-11-25T09:04:01Z

GELORA.CO - Aksi damai Persaudaraan Alumni (PA) 212 di Kawasan Patung Kuda di Jalan Medan Merdeka Barat diselenggarakan untuk mengenang korban aksi 21-22 Mei.

Menantu Imam besar Habib Rizieq Shihab, Habib Anif Al-Attos mengatakan, aksi kali ini juga dalam rangka tahlil akbar mengenang para "syuhada" yang gugur pada tanggal 21-22 Mei lalu. 

"Macam-macam jenis syahid akhirat salah satunya yang disebutkan para ulama, jenis syahid akhirat adalah orang yang meninggal dunia dalam keadaan dizalimi, orang yang terbunuh dalam keadaan dizalimi," paparnya dari mobil komando, Rabu (26/6).

"Saya mau tanya mereka yang terbunuh di 21-22 dizalimi atau tidak?," tanya Habib Anif kepada ribuan massa yang hadir.

"Dizalimi," jawab ribuan massa.

Dengan demikian, para korban yang tewas saat aksi 21-22 Mei menurut Habib Anif tergolong mati syahid. Pasalnya, mereka meninggal dengan cara yang menurutnya sadis dan tidak benar. 

"Mereka dikategorikan sebagai syuhada, kita doakan supaya mereka menjadi syuhada di sisi Allah," terangnya.

Lebih lanjut, Habib Anif juga mendesak para pelaku pembunuhan terhadap korban 21-22 Mei diberi hukuman setimpal. 

"Kami minta pelaku, para pembunuh rakyat, para pembunuh warga negara Indonesia, dihukum seberat-beratnya dan kami minta dihukum mati. Setuju? Siap perjuangkan rakyat Indonesia? Perjuang kita masih panjang," tegasnya.

Tak hanya itu, Habib Anif dalam orasinya juga berharap Hakim MK dapat memutuskan sengketa PHPU Pilpres 2019 dengan seadilnya. 

"Jika benar-benar adil, saya yakin Insya Allah yang curang didiskualifikasi, Amin. Makanya kita doakan MK dijaga oleh Allah, dituntun untuk adil, untuk mendiskualifikasi yang curang, yang ingin nipu rakyat dihancurkan oleh Allah. Siap ikut komando ulama?" tandasnya.  [md]
×
Berita Terbaru Update