GELORA.CO - Juru Bicara Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Hendarsam Marantoko, menyoroti sikap Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin yang menyerukan rekonsiliasi tapi di sisi lain Tim Hukum kubu 01 hendak mempolisikan saksi dari BPN.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (26/6/2019), Hendarsam Marantoko menilai elite TKN tidak peka dan bisa membuat gesekan baru.
Diketahui, beberapa elite TKN memang sempat menyerukan soal rekonsiliasi antara Prabowo dan Joko Widodo (Jokowi).
Di antaranya adalah Wakil Ketua TKN, Arsul Sani, yang menyebut rekonsiliasi bisa menjadi sarana agar pendukung masing-masing paslon bersatu kembali.
Menurut Arsul Sani, dengan adanya tindakan rekonsiliasi dan bersatunya semua elemen bangsa akan menciptakan masa depan Indonesia yang lebih baik.
"Istilah rekonsiliasi ini lebih untuk menunjukkan bahwa keterbelahan anak-anak bangsa ini akibat pilpres harus diakhiri dan semua elemen bersatu menatap masa depan Indonesia yang lebih baik," kata Arsul Sani.
Di sisi lain, pihak Tim Hukum TKN malah akan melaporkan ke polisi saksi BPN dalam sidang sengketa pilpres 2019 yang digelar oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Kedua saksi BPN yaitu Hairul Anas dan Beti Kristiana yang dinilai menyampaikan kesaksian palsu.
Meski membantah tuduhan soal kesaksian palsu itu, Hendarsam Marantoko mengaku sudah siap menjalani proses hukum.
"Setiap proses-proses hukum peristiwa apa pasti ada laporan-laporan yang diproses di Kepolisian," ujar Hendarsam Marantoko.
"Kita sudah siap, walaupun materi yang disampaikan Hairul Anas dan Beti itu seperti apa yang dia dengar, diketahuinya sendiri kan."
Hendarsam Marantoko pun menilai Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf tidak peka dengan situasi politik saat ini.
"Tim hukumnya tidak peka terhadap situasi yang ada, dengan cara seperti itu kan artinya ini membuat gesekan baru."
"Sementara para elitenya berusaha untuk melakukan rekonsiliasi ke Pak Prabowo dan teman-teman," kata Hendarsam Marantoko.
Pada kesempatan lain, Direktur Hukum dan Advokasi TKN, Ade Irfan Pulungan, mengaku akan berkonsultasi dahulu dengan elite TKN sebelum melaporkan saksi BPN.
"Kami akan kaji tentunya kami koordinasi dan konsultasi khususnya kepada TKN dan prinsipal kami karena mau enggak mau menyangkut persoalan prinsipal," kata Irfan di Jalan Cemara, Jakarta, Selasa (25/6/2019).[tn]